Selamat siang, hari ini Bhabinkamtibnas bersama Babinsa, Linmas serta Kasi Pemerintahan telah menyampaikan himbauan -himbauan Kamtibmas kepada para pedagang agar tidak menggunakan Fasum (fasilitas umum) untuk berjualan, karena dapat mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Karena fungsi trotoar dan jalan raya adalah untuk pejalan kaki dan lalu lintas kendaraan bermotor, serta dapat membahayakan keselamatan pedagang itu sendiri dan orang lain pengguna jalan lainnya. Sehingga para Pedagang minta waktu 2 (dua) hari untuk memindahkan dagangannya ke tempat lain serta Sanggup tidak akan berjualan kembali di tempat tersebut.
13 Februari 2026
12 Januari 2026
05 Februari 2026